• SMA NEGERI 1 TUKKA
  • "BERWIBAWA"

Ini Tahapan Persiapan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Zona Hijau

Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020. Sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah pada wilayah zona hijau dilaksanakan, penting bagi para pemangku kebijakan mengetahui langkah-langkah yang harus dipersiapkan. Merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terdapat 92 kabupaten/kota yang tidak terdampak atau berada di zona hijau.

Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Chatarina Muliana, menguraikan tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dalam  masa persiapan dan masa pembukaan satuan  pendidikan.

Tugas dan wewenang pemerintah daerah (pemda) di masa persiapan ada lima tahap. Pertama, memastikan kesiapan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka dengan aman termasuk melakukan evaluasi terhadap pengisian daftar periksa di Dapodik atau EMIS. Kedua, menentukan pembukaan satuan pendidikan berdasarkan hasil evaluasi daftar periksa kesiapan. Ketiga, menugaskan pendidik dari satu satuan pendidikan ke satuan pendidikan yang lain jika diperlukan. Keempat, berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Kelima, memberikan peningkatan kapasitas kepada pengawas sekolah, kepala satuan pendidik dan pendidik.

Chatarina menyampaikan, keputusan pembukaan sekolah pada zona hijau, ada pada orang tua. Meskipun sekolah sudah mengisi daftar periksa tetapi orang tua belum siap, maka orang tua bisa memilih agar putra putrinya tetap belajar dari rumah dengan alasan kesehatan atau karena transportasi yang tidak memadai untuk menghindari kerumunan atau sulitnya menjaga protokol kesehatan. “Oleh karena itu silakan berkoordinasi dengan sekolah,” tutur Chatarina saat menjadi narasumber dalam Bincang Sore di Jakarta (16/6/2020), saat menjelaskan tugas dan tanggung jawab pemda dalam kegiatan pembelajaran di masa transisi dan kebiasaan baru.

Adapun tugas dan kewenangan pemda masa pembukaan yaitu melaporkan perkembangan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan kepada kepala daerah dan Kemendikbud melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Sementara untuk Kementerian Agama aturannya akan disampaikan lebih lanjut oleh kementerian terkait.

Selanjutnya, pemda bersama dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat melakukan evaluasi pembukaan satuan pendidikan. Satuan pendidikan wajib menutup kembali satuan pendidikan yang sudah dibuka apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman. “Jika pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tatap muka ternyata berdasarkan hasil kajian pada minggu kedua dan ketiga terdapat peningkatan jumlah korban Covid-19, maka langsung ditutup pembelajaran tatap mukanya. Pemda dan gugus tugas setempat harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap pengembangan Covid-19 di zona hijau di saat sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Chatarina.

Berdasarkan data.covid19.go.id per 15 Juni 2020, tercatat 94% peserta didik berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota. Sementara itu 6% sisanya adalah peserta didik yang berada di zona hijau. Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sehingga satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.

Sumber : Kemdikbud

Tulisan Lainnya
KEGIATAN KELAS Meeting TA 2022/2023

16/06/2023 10:32 - Oleh Administrator - Dilihat 250 kali
KEGIATAN PURNA BAKTI GURU SMAN 1 TUKKA (ERNA SASILAWATI HT BARAT)

09/05/2023 09:10 - Oleh Administrator - Dilihat 115 kali
Kolaborasi Pemerintah Dalam Pembukaan Sekolah Pada Masa Transisi dan Kebiasaan Baru

Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah Pemerintah melarang satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka dan melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Sementara it

19/06/2020 23:00 - Oleh Administrator - Dilihat 505 kali
Ketuntasan Kurikulum Tidak Perlu Dipaksakan di Masa Pandemi Covid-19

Pendidikan dalam masa pandemi COVID-19, guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum. Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid dan hal ini menjadi

18/06/2020 23:00 - Oleh Administrator - Dilihat 598 kali
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19

Sumber : Kemdikbud

15/06/2020 23:00 - Oleh Administrator - Dilihat 694 kali
Bupati Hadiri Malam Puncak Festival Pesona Wisata Tapteng Tahun 2019

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul hadiri Malam Puncak Festival Pesona Wisata Kabupaten Tapteng Tahun 2019, Sabtu (7/12/2019)

09/12/2019 23:00 - Oleh Administrator - Dilihat 478 kali
SMA Negeri 1 Tukka Ikuti Pajak Bertutur KP2KP Pandan

Dalam rangka menyukseskan inklusi kesadaran pajak, KP2KP Pandan mengadakan kegiatan Pajak Bertutur di SMA Negeri 1 Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Jumat, 22/11). Kegiatan Pa

22/11/2019 23:00 - Oleh Administrator - Dilihat 586 kali
SMAN 1 Tukka Terapkan Aturan, Disiplin Anak Berubah Drastis

Kepala dan guru SMAN 1 Tukka menerapkan aturan disiplin. Ada 33 poin isi aturan yang seluruhnya memiliki skor penilaian. Bila nilai pelanggaran sudah mencapai angka 100, maka siswa dike

15/11/2019 20:00 - Oleh Administrator - Dilihat 487 kali
52 Siswa SMAN 1 Tukka Lulus SNPTN dan Jalur Undangan

Sebanyak 52 orang siswa/i SMAN 1 Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah Prov. Sumut lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPTN) dan Jalur Undangan. Dari 52 dimaksud, 1 diantar

23/05/2019 05:05 - Oleh Administrator - Dilihat 1491 kali
SMA N 1 Tukka Juara 1 Lomba Lari Marathon 5 KM

Dalam rangka memperingati HUT Pemkab Tapteng yang ke 73, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar lomba lari Marathon 5 Kilometer dengan berbagai kategori. Untuk kategori putra pe

23/08/2018 23:00 - Oleh Administrator - Dilihat 1212 kali